Catatan Kelam Kasus Penyiraman Novel Baswedan
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi salah satu catatan kelam penegakan hukum selama Tahun 2017. Delapan bulan berlalu pengungkapan kasus tersebut tak kunjung menemui titik terang.
Teror fisik itu dialami Novel usal melaksanakan Salat Subuh dekat rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selsa (11/4). Dua orang menggunakan sepeda motor diduga menyiramkan air keras ke wajahnya. Luka itu membuat Novel hingga kini masih menjalani perawatan di Singapura.
Di sisi lain berbagai cara ditempuh kepolisian mengusut kasus ini. Mulai membentuk tim berisi ratusan personel dari polres, polda dibantu Mabes Polri. Hingga Meminta bantuan Australia Federal Police (AFP) guna memperlejari gambar rekaman CCTV disita dari kediaman Novel. Namun hingga kini hasilnya nihil. Minimnya saksi dan alat bukti menjadi alasan kepolisian mengungkap cepat kasus ini.
Sementara desakan publik agar polisi segera menuntaskan kasus ini terus menggema. Para mantan pentolan KPK, pegiat antikorupsi, media, dan aktivis HAM bahkan mendesak pinpinan KPK agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengungkap penyiram Novel. Namun Polri menilai pembentukan TGPF belum begitu penting. Pihak kepolisian meyakini setiap harinya ada perkembangan dari kasus Novel yang diselidiki.
Polisi sebetulnya sempat memeriksa empat orang diduga terlibat dalam penyiram tersebut. Namun belakangan, keempat orang tersebut dilepas. Alasannya, berdasarkan keterangan para saksi, keempatnya memiliki ciri-ciri berbeda dengan pelaku dari rekaman CCTV.
Tabir gelap kasus ini mulai terang setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian merilis sketsa wajah tersebut usai bertemu Presiden Jokowi.
Sketsa itu dibuat berdasarkan keterangan seorang saksi kunci yang meminta identitasnya dirahasiakan. Diduga, orang itu merupakan pengendara sepeda motor yang membonceng pelaku penyerangan terhadap Novel. Kendati begitu terduga pelaku tak kunjung dibekuk.
Asa pengungkapan kasus ini kembali muncul setelah Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis bersama Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan penanganan kasus Novel
Tidak ada komentar