Breaking News

KKP Tangkap Enam Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam dan Filipina

KKP Tangkap Enam Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam dan Filipina

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 6 kapal perikanan asing (KIA). Tiga kapal asal Vietnam dan 3 kapal asal Filipina itu ditangkap di 2 lokasi perairan yang berbeda karena melakukan aktivitas ilegal.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengungkapkan, penangkapan 3 kapal Vietnam dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01 dengan Nakhoda Capt Priyo Kurniawan, KP. Orca 03 dengan Nakhoda Capt M Ma'ruf, dan KP Hiu 11 dengan Nakhoda Capt Slamet di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 711 Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/7).
"Ketiga kapal yang ditangkap atas nama KM BD 96687 TS (ABK 12 orang), KM BD 97041 TS (ABK 13 orang) merupakan kapal berjenis purse seine, sementara 1 (satu) kala lainnya KM BL 93579 TS (ABK 11 orang) merupakan jenis kapal pengangkut," tutur Agus Suherman dalam keterangannya, Minggu (28/7/2019).

"Ketiganya ditangkap karena melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP RI tanpa izin dari Pemerintah Indonesia yang melanggar ketentuan undang-undang perikanan," tambah Agus.


KKP Tangkap Enam Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam dan Filipina

Sementara itu, 3 kapal asal Filipina, ditangkap KP Hiu 05 yang dinakhodai oleh Capt Hasrun Paputungan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Utara Sulawesi pada Minggu (28/7) sekitar pukul 02.00 WIT. 


Ketiga kapal yang berjenis pumpboat beserta 11 orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina dibawa menuju ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara.

"Proses penyidikan terhadap 3 kapal Filipina akan dilakukan oleh PPNS Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara, sesuai undang-undang perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar," jelas Agus.

Sejumlah KIA yang telah berhasil ditangkap selama 2019, yaitu 18 Malaysia, 18 Vietnam, 6 asal Filipina, dan 1 Panama," ungkap Agus.




Tidak ada komentar