Makan Kucing Hidup-hidup, Abah Grandong Ngaku Dapat Bisikan Gaib
"Seketika aja katanya (terpikir memakan kucing), kayak ada datang dari (bisikan) gaib katanya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dihubungi SHIOULAR, Kamis (1/8/2019).
Abah Gandrong memakan kucing hidup-hidup di Kemayoran, Jakpus, pada 19 Juli. Menurut pengakuannya, Abah Gandrong memakan kucing setelah emosi terhadap seorang pedagang.
"Karena ada pedagang yang nggak mau matikan lampu, dia emosi lalu ambil kucing itu. Kucing lagi lewat dia kira kelinci," imbuh Tahan.
Kejiwaan Abah Grandong rencananya akan diperiksa di RS Polri. Saat ini Abah Grandong masih diperiksa secara intensif.
"Menurut keluarganya (Abah Grandong) normal saja," kata Tahan.
Abah Grandong ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hewan dengan sangkaan Pasal 302 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 bulan penjara.
Tidak ada komentar