Breaking News

Utamakan Kecepatan Sebarkan Peringatan Dini Tsunami, Ini Alasan BMKG

Utamakan Kecepatan Sebarkan Peringatan Dini Tsunami, Ini Alasan BMKG

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memutakhirkan data gempa bumi yang mengguncang wilayah Banten dari yang semula M 7,4 menjadi M 6,9. Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan untuk memberikan informasi terkait magnitudo gempa bumi secepat mungkin.

"Kecepatan informasi (bukan akurasi) yang harus lebih diutamakan dalam memberikan peringatan dini tsunami. Kecepatan dan akurasi adalah dua hal yang tidak selalu memungkinkan terpenuhi dalam waktu yang bersamaan," ujar Daryono dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2019).

Daryono menjelaskan melalui kasus Gempa Tohoku yang mengguncang wilayah Jepang pada 2011 lalu. Saat itu, Japan Meteorological Agency (JMA) dalam waktu tiga menit langsung menyampaikan informasi kejadian gempa dengan magnitudo 7,9 dan peringatan dini tsunami dengan ketinggian 6 meter.

"Pada menit ke-3 tersebut masih sebagian kecil sinyal-sinyal gempa tertangkap oleh jaringan sensor gempa JMA, yang baru mampu memberikan perhitungan magnitudo mencapai M 7,9 beserta potensi kejadian tsunami. Seketika itu juga di menit ke-3, masyarakat terdampak sudah dapat mulai siaga untuk menghadapi ancaman tsunami, dengan melakukan evakuasi mandiri. Selanjutnya, pada menit ke-50 JMA memutakhirkan (mengupdate) kembali magnitudo gempa menjadi M 8,8, dan akhirnya magnitudo tersebut diperbaharui menjadi M 9,0," jelas Daryono.

Daryono menjelaskan akurasi baru dapat dicapai setelah menit ke-50 untuk gempa tersebut. Apabila peringatan dini diinformasikan setelah menit ke-50 karena menunggu akurasi, tsunami sudah melanda terlebih dahulu di pantai-pantai terdekat di Jepang.

"Situasi dan kondisi geologi dan tektonik di Jepang hampir serupa dengan situasi dan kondisi di wilayah Indonesia. Beberapa pantai di Indonesia juga berada pada posisi dengan sumber-sumber gempa bermagnitudo besar, yang akurasi perhitungannya baru bisa dicapai pada menit-menit yang akan selalu terlambat dengan kedatangan tsunami," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan prinsip yang mengutamakan kecepatan informasi inilah yang menjadi pegangan BMKG, sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 pasal 37, seperti yang diterapkan di negara termaju dalam mitigasi dan peringatan dini tsunami. Selain itu juga dengan mempertimbangkan kondisi geologi dan tektonik di berbagai pantai di Indonesia yang rawan tsunami cepat.

"Kecepatan ini yang membuat masyarakat memiliki waktu berharga (golden time) secara lebih dini, untuk melakukan evakuasi mandiri. Untuk akurasi, sebagaimana halnya dengan yang dilakukan di Jepang, dapat dicapai dengan proses updating (pemutakhiran) sesuai dengan perkembangan jumlah sinyal-sinyal kegempaan yang terekam oleh jaringan sensor gempa bumi," ujar Dwikorita.



Tidak ada komentar