Breaking News

Pak Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Mahasiswi, Korban Lain Buka Suara

Pak Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Mahasiswi, Korban Lain Buka Suara



SHIOULAR  — Sambil menutupi wajahnya, SH  (64), dosen jurusan Sosiologi Agama, Fakultas Usuludin UIN Raden Intan Bandarlampung berjalan bergegas memasuki ruang sidang PN Tanjungkarang, Selasa sore 23 Juli 2019, untuk kasusu pelecehan seksual kepada mahasisiwinya. Ia memasuki ruang sidang dikawal petugas dari Kejaksaan Neger Bandarlampungi. Puluhan wartawan baik dari media cetak , televisi dan online bergegas menggambil gambar tedakwa.

SH menjadi pesakitan karena dilaporkan mahasiswinya, EP, dengan tuduhan telah melakukan pelecehan seksual.

Dalam laporannya ke polisi EP mengaku pelecehan seksual terjadi pada  21 Desember 2018  pukul 13.20 WIB diruangan terdakwa SH. Menurut EP pelecehan terjadi saat itu korban EP sedang mengantarkan tugas mata kuliah sosiologi agama II.

Saat mengantar tugas tersebut, terdakwa mulai melancarkan aksinya dengan menyentuh dagu korban dan kemudian meremas bagian sensitif korban. Korban yang terkejut kemudian langsung bergegas pergi dari ruangan terdakwa.

Sidang di PN Tanjungkarang pada Selasa sore (23/7/2019) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Ada enam saksi yang akan diperiksa pada sidang sore ini, termasuk saksi korban (EP) dan saksi korban lain.

Saksi korban lainnya adalah mahasiswi terdakwa yang mengaku pernah menjadi  korban pelecehan seksual terdakwa tetapi tidak lapor ke polisi dan baru kali ini akan mengungkap kasus yang dialaminya.

Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 290 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Hari ini acaranya pemeriksaan enam orang saksi termasuk saksi korban EP. Sidang berlangsung tertutup karena kasus pelecehan seksual,”kata pengacara korban Meda Fatmayanti dari Damar Selasa (23/7/2019) di PN Tanjungkarang. 



                SHIOULAR BANDAR TOGEL ONLINE TERAMAN DAN TERPERCAYA


Tidak ada komentar