Gangbang Biduan Garut Berujung Bui Berdalih menghilangkan kebosanan, Rayya mengajak mantan istrinya, VA, melakukan gangbang dengan dua pria lain.
Hanya dalam waktu empat jam Kepolisian Resor Garut mengungkap pelaku video seks gangbang yang beredar di media sosial. Video yang menampilkan adegan hubungan seks tiga pria dan seorang wanita di sebuah kamar hotel tersebut viral mulai Selasa, 13 Agustus 2019. Begitu video itu menjadi sorotan netizensekitar pukul 15.00 WIB, polisi Garut bergerak cepat dan menangkap seorang perempuan berinisial VA, pemain dalam adegan video tersebut.
“Kita memerintahkan tim dari Reskrim Polres Garut melakukan penyelidikan. Dan alhamdulillah, sekitar empat jam kemudian, kira-kira pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial VA, perempuan. Satu orang lagi Asep Kusmawan alias Rayya,” ujar Kepala Polres Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna saat ditemui SHIOULAR, Kamis, 15 Agustus, lalu.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui VA tinggal di Kecamatan Tarogong Kidul, Garut sedangkan Rayya tinggal di Tarogong Kaler. Keduanya pernha menjadi pasangan suami-istri. Namun sudah setahun ini bercerai. Awalnya polisi baru bisa menahan VA, sementara sang mantan suami belum bisa diamankan. Pasalnya, Rayya masih tergolek lemah karena sakit di rumahnya.
“Yang laki-laki tidak bisa kami bawa ke Polres karena dalam kondisi sakit parah karena tidak bisa bangun. Tapi kami sudah meminta keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar AKBP Budi Satria. Belakangan, selain VA dan Rayya, polisi sudah mengamankan seorang pria yang masih dirahasikan identitasnya. Pria ini diduga merupakan salah seorang pemeran dalam video gangbang. Adapun seorang pria lainnya kini masih diburu polisi.
Dia mengaku tidak mengetahui berapa tarif yang ditawarkan mantan suaminya. Sepengetahuannya, sehabis berhubungan seks, dia diberi uang Rp 500 ribu. Hubungan seks ramai-ramai bersama mantan suami ini sudah enam kali dilakukan. Semuanya dilakukan di Hotel Citra, Cipanas, Garut.
Perempuan berusia 19 tahun itu menyebut tak bisa menolak hubungan seks itu. Rayya punya fantasi, hubungan seks rama-ramai itu dilakukan agar kehidupan seks mereka tidak monoton demi awetnya bahtera rumah tangga. “'Kalau nggak sama kamu, gimanakalau Ayah jajan ke cewek lain. Kamu memangnya mau?' Begitu suami saya bilang,” ujar VA.
Dia pun sempat merasa heran terhadap ulah Rayya. Saat melakukan hubungan seks dengan tiga pria yang videonya viral di medsos, pria dengan topeng berwarna putih kelihatannya lebih tertarik pada sang suami. Bahkan pria itu dan Rayya sempat bercumbu mesra. “Pas melakukan, yang cowoknya bertiga gitu kan, yang pakai topeng kelihatan sebenarnya hasrat besarnya itu bukan ke saya, tapi pada mantan suami saya. Nah, sama mantan suami saya ditanggapi juga dan dipegang-pegang begitulah,” imbuh VA.
Perihal video seksnya yang tersebar di Twitter lewat akun kabarsange1, VA mengaku tidak mengetahui siapa pemilik akun tersebut. Tapi memang sang suami sudah terbiasa mengabadikan hubungan seks keduanya sekalipun VA berulang kali mengigatkan untuk tidak merekam hubungan seks.
“Saya sempat bilang, 'Ayah, nanti jangan divideokan lagi, ya.' Kata dia, 'Biarin, buat koleksi saja. Kamu meuni ribet. Orang buat koleksi saja, nggak untuk disebar-sebarin.' Begitu dia bilang," kata VA. "Pokoknya, selama saya berhubungan badan sama dia semenjak nikah, baik berdua saja atau sama orang lain, dia selalu merekam. Itu selalu divideoin, nggak boleh nggak.”
Berdasarkan keterangan Polres Garut, total ada 30 video yang disimpan di ponsel Rayya. Semua video merupakan hasil rekaman hubungan intim Rayya dengan VA plus dengan pria-pria lain saat adegan seks massal. VA mengaku baru mengetahui video tersebut sejak dua minggu lalu saat sang ibu menegurnya. “Ini maksudnya apa? Kok menyebar videonya,” tanya sang ibu kala itu. VA hanya bilang yang punya video tersebut mantan suaminya.
Mendengar pengakuan tersebut, ibunda VA langsung mengajaknya ke rumah Rayya. Namun Rayya membantah telah menyebarkan video tersebut dengan dalih ponselnya hilang. Alhasil, VA saat itu hanya bisa pasrah. Demikian juga saat polisi datang ke rumahnya beberapa hari berselang. Saat dijemput polisi, VA mengaku sedang berada di dapur menyiapkan makan malam.
Sebelum menuju Polres Garut, VA dibawa polisi menyambangi rumah Rayya. Namun, karena mantan suaminya tersebut tidak bisa berjalan lagi karena sakit, polisi akhirnya hanya membawa VA ke kantor polisi.
Sementara itu, menurut keterangan Rayya, yang ditemui SHIOULAR di rumahnya di kawasan Perum Al-Qautsar, Kelurahan Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, soal tarif kencan itu atas sepengetahuan VA. Rayya juga menyebut semua uang hasil transaksi seks diberikan kepada mantan istrinya tersebut.
“Tarifnya 600 ribu seorang (threesome). Uang saya kasihkan ke VA dan dia bilang, 'Makasih ya, A.' Begitu. Saya nggak maksa. Kalau yang pertama mah iya, saya yang minta. Tapi kalau yang menyebarluaskan mah nggak tahu. Kalau kerja yang kaya gitu saya nggak maksa," kata Rayya.
Dia juga mengaku tidak mengenal pria yang menjadi teman kencan mereka lantaran hanya mengenal lewat Twitter dan bertemu hanya waktu di hotel. Namun Rayya masih menyimpan nomor telepon pria yang menjadi partner mereka saat berhubungan seks.
“Mau saya WhatsApp, tapi kan HP-nya sudah disita polisi. Kontaknya masih ada. Saya nggak kenal. Setahu aku, dia orang Bandung (masih jadi buron). Kalau yang pakai topeng itu kalau gak salah namanya Ridho, karena saya pernah ngobrol setelah hubungan itu,” katanya.
“Kita memerintahkan tim dari Reskrim Polres Garut melakukan penyelidikan. Dan alhamdulillah, sekitar empat jam kemudian, kira-kira pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial VA, perempuan. Satu orang lagi Asep Kusmawan alias Rayya,” ujar Kepala Polres Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna saat ditemui SHIOULAR, Kamis, 15 Agustus, lalu.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui VA tinggal di Kecamatan Tarogong Kidul, Garut sedangkan Rayya tinggal di Tarogong Kaler. Keduanya pernha menjadi pasangan suami-istri. Namun sudah setahun ini bercerai. Awalnya polisi baru bisa menahan VA, sementara sang mantan suami belum bisa diamankan. Pasalnya, Rayya masih tergolek lemah karena sakit di rumahnya.
“Yang laki-laki tidak bisa kami bawa ke Polres karena dalam kondisi sakit parah karena tidak bisa bangun. Tapi kami sudah meminta keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar AKBP Budi Satria. Belakangan, selain VA dan Rayya, polisi sudah mengamankan seorang pria yang masih dirahasikan identitasnya. Pria ini diduga merupakan salah seorang pemeran dalam video gangbang. Adapun seorang pria lainnya kini masih diburu polisi.
Mau saya WhatsApp, tapi kan HP-nya sudah disita polisi. Kontaknya masih ada. Saya nggak kenal."
VA, yang bekerja sebagai biduan dangdut di Garut, saat ditemui SHIOULAR di Markas Polres Garut menjelaskan hubungan seks massal itu pertama kali dilakukan pada akhir 2017, saat dirinya dan Rayya pisah ranjang. Pria lain yang menjadi 'teman main'-nya merupakan kenalan sang suami di media sosial. “Pertama kali saya melakukan hubungan bertiga, tidak ada yang saya kenal laki-lakinya. Mantan suami saya cuma bilang kenal di Twitter,” jelas VA.
Lewat Twitter, Rayya, yang punya akun 'Kangido', menawarkan petualangan seks threesome. Untuk menunjukkan keseriusan dengan tawarannya itu tersebut, Rayya melampirkan beberapa foto serta cuplikan video saat dirinya berhubungan intim dengan istrinya. Peminatnya diminta menghubungi via direct messenger untuk bertukar nomor ponsel serta informasi tarif kencan menyimpang tersebut. “Kalau ada yang cuma mau lihat videonya saja juga bisa, tapi harus bayar juga,” ujar VA.Dia mengaku tidak mengetahui berapa tarif yang ditawarkan mantan suaminya. Sepengetahuannya, sehabis berhubungan seks, dia diberi uang Rp 500 ribu. Hubungan seks ramai-ramai bersama mantan suami ini sudah enam kali dilakukan. Semuanya dilakukan di Hotel Citra, Cipanas, Garut.
Perempuan berusia 19 tahun itu menyebut tak bisa menolak hubungan seks itu. Rayya punya fantasi, hubungan seks rama-ramai itu dilakukan agar kehidupan seks mereka tidak monoton demi awetnya bahtera rumah tangga. “'Kalau nggak sama kamu, gimanakalau Ayah jajan ke cewek lain. Kamu memangnya mau?' Begitu suami saya bilang,” ujar VA.
Dia pun sempat merasa heran terhadap ulah Rayya. Saat melakukan hubungan seks dengan tiga pria yang videonya viral di medsos, pria dengan topeng berwarna putih kelihatannya lebih tertarik pada sang suami. Bahkan pria itu dan Rayya sempat bercumbu mesra. “Pas melakukan, yang cowoknya bertiga gitu kan, yang pakai topeng kelihatan sebenarnya hasrat besarnya itu bukan ke saya, tapi pada mantan suami saya. Nah, sama mantan suami saya ditanggapi juga dan dipegang-pegang begitulah,” imbuh VA.
Perihal video seksnya yang tersebar di Twitter lewat akun kabarsange1, VA mengaku tidak mengetahui siapa pemilik akun tersebut. Tapi memang sang suami sudah terbiasa mengabadikan hubungan seks keduanya sekalipun VA berulang kali mengigatkan untuk tidak merekam hubungan seks.
“Saya sempat bilang, 'Ayah, nanti jangan divideokan lagi, ya.' Kata dia, 'Biarin, buat koleksi saja. Kamu meuni ribet. Orang buat koleksi saja, nggak untuk disebar-sebarin.' Begitu dia bilang," kata VA. "Pokoknya, selama saya berhubungan badan sama dia semenjak nikah, baik berdua saja atau sama orang lain, dia selalu merekam. Itu selalu divideoin, nggak boleh nggak.”
Berdasarkan keterangan Polres Garut, total ada 30 video yang disimpan di ponsel Rayya. Semua video merupakan hasil rekaman hubungan intim Rayya dengan VA plus dengan pria-pria lain saat adegan seks massal. VA mengaku baru mengetahui video tersebut sejak dua minggu lalu saat sang ibu menegurnya. “Ini maksudnya apa? Kok menyebar videonya,” tanya sang ibu kala itu. VA hanya bilang yang punya video tersebut mantan suaminya.
Mendengar pengakuan tersebut, ibunda VA langsung mengajaknya ke rumah Rayya. Namun Rayya membantah telah menyebarkan video tersebut dengan dalih ponselnya hilang. Alhasil, VA saat itu hanya bisa pasrah. Demikian juga saat polisi datang ke rumahnya beberapa hari berselang. Saat dijemput polisi, VA mengaku sedang berada di dapur menyiapkan makan malam.
Sebelum menuju Polres Garut, VA dibawa polisi menyambangi rumah Rayya. Namun, karena mantan suaminya tersebut tidak bisa berjalan lagi karena sakit, polisi akhirnya hanya membawa VA ke kantor polisi.
Sementara itu, menurut keterangan Rayya, yang ditemui SHIOULAR di rumahnya di kawasan Perum Al-Qautsar, Kelurahan Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, soal tarif kencan itu atas sepengetahuan VA. Rayya juga menyebut semua uang hasil transaksi seks diberikan kepada mantan istrinya tersebut.
“Tarifnya 600 ribu seorang (threesome). Uang saya kasihkan ke VA dan dia bilang, 'Makasih ya, A.' Begitu. Saya nggak maksa. Kalau yang pertama mah iya, saya yang minta. Tapi kalau yang menyebarluaskan mah nggak tahu. Kalau kerja yang kaya gitu saya nggak maksa," kata Rayya.
Dia juga mengaku tidak mengenal pria yang menjadi teman kencan mereka lantaran hanya mengenal lewat Twitter dan bertemu hanya waktu di hotel. Namun Rayya masih menyimpan nomor telepon pria yang menjadi partner mereka saat berhubungan seks.
“Mau saya WhatsApp, tapi kan HP-nya sudah disita polisi. Kontaknya masih ada. Saya nggak kenal. Setahu aku, dia orang Bandung (masih jadi buron). Kalau yang pakai topeng itu kalau gak salah namanya Ridho, karena saya pernah ngobrol setelah hubungan itu,” katanya.
Aksi seks menyimpang yang direkam Rayya itu pun berujung pidana. Dia diduga sengaja merekam hubungan intim tersebut dengan tujuan komersial lewat Twitter. Termasuk menjual istrinya lewat gangbang. “Ya 'bisnis', ya. Nah, kalau pengakuan perempuannya sendiri, dia mengaku dijual. Yang laki-laki ini (Rayya) yang berperan. Dalam kaitan itu, kami sendiri masih mengembangkan apakah ada hubungan personal apa, apakah pacar atau suami-istri, kami sedang dalami,” jelas AKBP Budi Satria.
Lebih jauh Budi memaparkan, Rayya menjual VA kepada pria lain seharga Rp 700 ribu untuk durasi tiga jam dan Rp 400 ribu untuk satu jam. VA pun tak keberatan melakukan perbuatan tersebut demi mendapatkan duit. "Dia (VA) murni cari duit. Jadi memang VA dijual oleh (mantan) suaminya. Tapi VA juga menghendaki dan dia mendapatkan bayaran," kata Budi. Perkembangan terakhir polisi juga menetapkan seorang pria berinisial WL sebagai tersangka. WL memang tidak berkaitan dengan video gangbang. Namun, dia muncul pada video lain yang juga vira
Video: 20detik
Polisi sampai saat ini masih mendalami siapa pelaku penyebar video via Twitter. Namun yang jelas, lanjut Budi Satria, pelaku utama adalah Rayya. Sebab, pria yang berprofesi sebagai master of ceremonies (MC) tersebut diduga sebagai germo. Sedangkan status VA masih ditelisik hubungannya dengan Rayya sang mantan suami kenapa hubungannya masih lengket saja meski sudah bercerai.
Menurut pengakuan tersangka VA, video yang viral tersebut diambil Juli 2018. Adapun aksi yang terakhir dilakukan sekitar empat bulan lalu. Kini VA dan Rayya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dikenai pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 ayat 1 dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 5-10 tahun dan denda Rp 1-5 miliar.
Tidak ada komentar